Farhan Bekukan Izin Proyek BRT di Bandung, Soroti Kualitas Pengerjaan yang Dinilai Buruk

Senin, 16 Maret 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan memutuskan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan tersebut diambil Farhan usai melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik pembangunan fasilitas penunjang BRT di Kota Bandung. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menilai kualitas pengerjaan proyek transportasi publik itu belum memenuhi standar yang semestinya, terlebih proyek tersebut masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, terdapat lima lokasi yang menjadi sorotan utama karena kondisi pengerjaan yang dinilai tidak rapi dan jauh dari standar kualitas proyek besar.

Ilustrasi Pembangunan BRT Kota Bandung (Dok Pemkot Bandung)

Lima titik tersebut berada di sejumlah ruas jalan strategis di Bandung, yakni di Jalan Ir H Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata (Riau) tepat di depan Taman Pramuka, serta dua titik lain di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Farhan menilai hasil pekerjaan di lokasi-lokasi tersebut tidak mencerminkan proyek dengan status strategis nasional.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan lanjutan infrastruktur BRT baru dapat dilanjutkan setelah seluruh perbaikan pada titik-titik yang bermasalah tersebut diselesaikan dengan baik. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, tidak akan memberikan izin tambahan selama kondisi pembangunan di lapangan masih seperti yang ditemukan saat ini.

Seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung untuk sementara dibekukan hingga proses perbaikan benar-benar tuntas.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan juga memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan memberikan persetujuan terhadap penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor BRT maupun pekerjaan lain di luar koridor tersebut, sebelum masalah kualitas konstruksi diselesaikan secara menyeluruh.

Bahkan, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan menolak proyek BRT di Kota Bandung apabila kualitas pengerjaan selanjutnya masih tidak memenuhi standar yang diharapkan.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” kata Farhan.

Sebagai langkah lanjutan, Farhan berencana menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Surat tersebut akan memuat sikap Pemerintah Kota Bandung terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum sesuai standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait segera melakukan pembenahan di lapangan sehingga kualitas pembangunan infrastruktur transportasi publik tersebut dapat memenuhi standar proyek strategis nasional. Dengan begitu, proyek BRT diharapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu
Pemkot Bandung Gencarkan Operasi Gabungan, Parkir Liar di Pusat Kota Disapu Bersih
Revitalisasi Kawasan Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Targetkan Ruang Publik Terpadu Rampung Agustus 2026
Gedebage hingga Cibiru Diguyur Hujan Es, BMKG: Dampak Awan Cumulonimbus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu

Rabu, 15 April 2026 - 17:45 WIB

Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu

Berita Terbaru