Farhan Bekukan Izin Proyek BRT di Bandung, Soroti Kualitas Pengerjaan yang Dinilai Buruk

Senin, 16 Maret 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan memutuskan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan tersebut diambil Farhan usai melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik pembangunan fasilitas penunjang BRT di Kota Bandung. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menilai kualitas pengerjaan proyek transportasi publik itu belum memenuhi standar yang semestinya, terlebih proyek tersebut masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, terdapat lima lokasi yang menjadi sorotan utama karena kondisi pengerjaan yang dinilai tidak rapi dan jauh dari standar kualitas proyek besar.

Ilustrasi Pembangunan BRT Kota Bandung (Dok Pemkot Bandung)

Lima titik tersebut berada di sejumlah ruas jalan strategis di Bandung, yakni di Jalan Ir H Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata (Riau) tepat di depan Taman Pramuka, serta dua titik lain di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Farhan menilai hasil pekerjaan di lokasi-lokasi tersebut tidak mencerminkan proyek dengan status strategis nasional.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan lanjutan infrastruktur BRT baru dapat dilanjutkan setelah seluruh perbaikan pada titik-titik yang bermasalah tersebut diselesaikan dengan baik. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, tidak akan memberikan izin tambahan selama kondisi pembangunan di lapangan masih seperti yang ditemukan saat ini.

Seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung untuk sementara dibekukan hingga proses perbaikan benar-benar tuntas.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan juga memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan memberikan persetujuan terhadap penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor BRT maupun pekerjaan lain di luar koridor tersebut, sebelum masalah kualitas konstruksi diselesaikan secara menyeluruh.

Bahkan, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan menolak proyek BRT di Kota Bandung apabila kualitas pengerjaan selanjutnya masih tidak memenuhi standar yang diharapkan.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” kata Farhan.

Sebagai langkah lanjutan, Farhan berencana menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Surat tersebut akan memuat sikap Pemerintah Kota Bandung terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum sesuai standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait segera melakukan pembenahan di lapangan sehingga kualitas pembangunan infrastruktur transportasi publik tersebut dapat memenuhi standar proyek strategis nasional. Dengan begitu, proyek BRT diharapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026
Warga Melong Cimahi Ramai-ramai Jual Rumah, Protes Dampak Pabrik Cokelat
Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil
PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH
KAI Daop 2 Bandung Kembalikan Operasional Kereta Normal Usai Gempa Pangandaran
Pemkot Bandung Siapkan 100 Truk Sampah untuk Operasional TPPAS Legok Nangka pada 2029

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:06 WIB

20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH

Berita Terbaru