Dedi Mulyadi Pastikan PLTSa Legok Nangka Senilai Rp7,4 Triliun Berlanjut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat saatGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau proyek PSEL di TPPSA Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat saatGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau proyek PSEL di TPPSA Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung terus berlanjut. Proyek senilai sekitar Rp7,4 triliun ini menargetkan operasi komersial pada kuartal IV 2029 atau kuartal I 2030.

Dedi menyampaikan kepastian tersebut melalui unggahan media sosial pada Kamis (8/10/2026). Ia memperlihatkan pertemuannya dengan salah satu investor yang mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Kompas.com juga mengonfirmasi pernyataan Dedi mengenai kelanjutan proyek ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan bahwa pemerintah dan investor telah berkomitmen melanjutkan pembangunan PLTSa Legok Nangka.

“Ini kita sudah bertemu dengan salah satu investor yang membangun pembangkit listrik tenaga sampah di Legok Nangka. Dan kita sudah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan,” ujar Dedi.

PLTSa Legok Nangka Tangani Sampah dari Enam Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan PLTSa Legok Nangka untuk membantu mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya. Selama ini, sejumlah daerah masih mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menangani sampah.

Melalui proyek ini, pemerintah akan mengolah sampah dari enam daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Setiap daerah akan mengirimkan sampah ke fasilitas Legok Nangka. Selanjutnya, fasilitas tersebut mengolah sampah menjadi energi listrik yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan industri.

“Sampahnya diproduksi menjadi listrik di Legok Nangka dan ini yang punya modalnya,” kata Dedi.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan fasilitas ini mampu mengolah 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari. PLTSa Legok Nangka juga menargetkan kapasitas pembangkitan listrik sebesar 40,79 megawatt (MW).

Pemerintah memperkirakan pembangunan fasilitas ini membutuhkan waktu sekitar 41 bulan hingga mencapai tahap operasional.

Investasi PLTSa Legok Nangka Capai Rp7,4 Triliun

Pembangunan PLTSa Legok Nangka membutuhkan investasi sekitar Rp7,4 triliun. Pendanaan proyek ini melibatkan investor, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Belanda.

Rincian pendanaan proyek mencakup sekitar Rp5 triliun dari investor, Rp2 triliun hibah Pemerintah Pusat, serta Rp350 miliar hibah Pemerintah Belanda. Jika dijumlahkan, seluruh komponen tersebut mencapai Rp7,35 triliun atau sekitar Rp7,4 triliun.

Pemerintah menjalankan proyek ini melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat nilai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka mencapai sekitar 400 juta dolar Amerika Serikat.

Skema KPBU diharapkan dapat memperkuat kolaborasi pemerintah dan badan usaha dalam membiayai serta mengembangkan infrastruktur pengolahan sampah.

PLTSa Legok Nangka Targetkan Operasi pada 2029-2030

Pemerintah menargetkan PLTSa Legok Nangka mulai beroperasi secara komersial pada kuartal IV 2029 atau kuartal I 2030. Target tersebut menjadi bagian penting dari upaya Jawa Barat memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mengembangkan sumber energi alternatif.

Dedi berharap proyek ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti tiga manfaat utama, yakni mengurangi persoalan sampah Bandung Raya, menyediakan energi listrik bagi masyarakat dan industri, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Melalui konsep waste to energy, pemerintah mengubah sampah menjadi sumber energi yang memiliki nilai guna. Pendekatan ini juga membuka peluang bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada metode penanganan sampah yang selama ini mereka gunakan.

Dengan melanjutkan proyek PLTSa Legok Nangka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pemerintah juga berharap fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi sesuai jadwal dan mendukung kebutuhan energi di Jawa Barat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suhu Panas Indonesia Tembus 38,5 Derajat, BMKG Ungkap 3 Wilayah Terpanas
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
KDM Pastikan Pembangunan Jabar 2026 Tetap Berjalan Tanpa Pinjaman
Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya
Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang
Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja, 13.044 Orang Terdampak PHK
Program Poe Ibu Jabar Bantu Renovasi 39 Rumah Warga di Ciamis

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Suhu Panas Indonesia Tembus 38,5 Derajat, BMKG Ungkap 3 Wilayah Terpanas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

KDM Pastikan Pembangunan Jabar 2026 Tetap Berjalan Tanpa Pinjaman

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang

Berita Terbaru